SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pemerintah Korea Selatan pada Jumat (21/5/2021) akan mengumumkan protokol kesehatan baru.

Protokol tersebut akan berlaku selama tiga minggu ke depan, dan dengan demikian mengakhiri masa berlaku peraturan jaga jarak sosial pada 23 Mei 2021.

Saat ini diberlakukan aturan jaga jarak sosial level 2 di wilayah metropolitan Seoul dan level 1,5 di wilayah non-metropolitan Seoul.

Larangan berkumpul atas lebih dari lima orang diterapkan di seluruh daerah di Korea Selatan.

Waktu pembukaan fasilitas umum seperti kafe, restoran, dan lainnya di wilayah metropolitan Seoul dibatasi sampai pukul 22.00.

Mengutip KBS World, Selasa (18/5/2021), Pemerintah Korea Selatan tengah mencermati perkembangan situasi Covid-19 di Provinsi Jeolla Selatan.

Wilayah tersebut akhir-akhir ini mengalami peningkatan penambahan kasus baru Covid-19.

Provinsi Jeolla Selatan telah melaksanakan uji coba penerapan aturan jaga jarak sosial baru level 1 di sebanyak 22 kota dan kabupaten sejak 3 Mei lalu.

Namun, penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah Yeosu, Suncheon, Gwangyang, Goheung, dan lainnya meningkat, sehingga level jaga jarak sosial di wilayah tersebut dinaikkan ke level 2.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan penambahan kasus baru Covid-19 tidak muncul di wilayah lain kecuali di empat wilayah tersebut. Uji coba penerapan aturan jaga jarak sosial baru juga berjalan dengan stabil.

Pihak pemerintah Provinsi Jeolla Selatan terus berupaya menjalankan peraturan baru tersebut dengan stabil melalui kerja sama dengan berbagai asosiasi, badan setempat dan lain-lain.

Tags
SHARE