SHARE

Petugas Kepolisian melakukan penerapan penyekatan menyusul adanya larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Kolfidus mengatakan, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah harus dapat dipahami sebagai tindakan kemanusiaan.

Dengan demikian, meskipun kebijakan itu berat, tetapi pemerintah sebagai pemegang otoritas harus melakukannya demi kebaikan dan keselamatan anak bangsa, kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Jumat (7/5/2021).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kebijakan larangan mudik untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan banyaknya warga yang tidak mematuhinya.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kebijakan larangan mudik harus dipahami sebagai tindakan yang terpaksa diambil karena perkiraan epidemiologi dari pemerintah untuk terus mengendalikan penyebaran virus COVID-19, yang secara global menunjukkan tren kenaikan kasus, baik konfirmasi positif maupun angka kematian.

"Inilah salah satu cara yang paling mungkin dilakukan, selain terus disiplin protokol kesehatan dan perluasan jangkauan vaksinasi," kata Kolfidus.

Kepada sesama saudara umat Islam, tentu dapat memahami dan menerima kebijakan dan kita berharap sekali tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi karena itu tidak baik sebagai warga negara.

Dia juga mengharapkan semua pihak diharapkan memberi kontribusi membantu langkah pemerintah supaya Indonesia tetap berada dalam rentang kendali penanganan pandemi.