SHARE

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadri J ke penyidik.

CARAPANDANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadri J ke penyidik.

“Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik,” tutur Listyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (28/8).

Selain itu, Listyo juga mengharapkan dukungan dari masyarakat supaya Polri untuk menunpas tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai fakta.

“Yang penting semua doakan kita, semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi, dan proses sesuai fakta itu janji kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi dikutip, Minggu (28/8/2022).

Dedi juga menambahkan bahwa dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM. 

"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya, Sabtu (27/8).

Rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J akan menghadirkan lima tersangka. Kelima tersangka itu antara lain Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.



Tags
SHARE