SHARE

memerintahkan Mabes Polri turun ke Lampung untuk mengecek keresahan masyarakat terhadap langka dan mahalnya minyak goreng di Lampung. (ft:ist)

Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG(LAMPUNG) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Mabes Polri turun ke Lampung untuk mengecek keresahan masyarakat terhadap langka dan mahalnya minyak goreng provinsi ini.

Ternyata benar, di gudang milik CV Sinar Laut di Kelurahan Waygubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Selasa, (22/02/22), mereka menemukan 345,6 ribu liter dalam 32 ribu dus minyak goreng.

Tim Satgas Pangan Mabes Polri turun ke Provinsi Lampung mengecek ketersediaan minyak goreng beberapa distributor. Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Eka Muliyana itu pun turut didampingi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan Disperindag Lampung.

Menurut Kombes Pol Eka Muliyana dirinya turun ke Lampung ini untuk melaksanakan perintah dan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Jadi atensi Kapolri bahwa untuk mengecek disini (Lampung) sudah ada jaminan (ketersediaan). Saya hanya membackup saja. Saya baru datang masih melihat saja,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan dalam sidak yang mereka lakukan ke CV Sinar Laut ini tak ada penimbunan.

Tetapi hanya ada kendala selisih harga terhadap administrasi sehingga menyebabkan lambatnya penyaluran minyak goreng ke masyarakat.

“Untuk saat ini kita temukan tak ada penimbunan. Sekarang permasalahan di lapangan itu ada yang jual dengan harga tertinggi. Ini tak ada penimbunan.

Sementara di Lampung untuk penimbunan belum kita temukan dan juga belum kita temukan ancaman pidananya,” katanya.

Namun untuk perkara panic buying banyak ditemukan oleh pihaknya di kalangan masyarakat.

“Ya jadi panik karena takut kehabisan minyak goreng. Dia beli banyak minyak. Kalau ada yang jual lebih tinggi saya sarankan ke masyarakat jangan dibeli karena kita akan luncurkan yang murah.

Kalau untuk (arah) pidana enggak ada. Tetapi cuma akan rugi sendiri kalau harga kembali normal enggak bisa jual,” kata dia.

Kedepan, kata dia, untuk stok di CV Sinar Laut ini akan segera didistribusikan ke masyarakat. “Tunggu saja besok kita akan distribusikan. Kita kan enggak tidur dan enggak diam liat seperti ini. Kalau masyarakat masih beli mahal ya kita imhau jangan beli yg mahal nanti malah rugi,” jelasnya.

Ditanya apakah pihaknya juga mengawasi penjualanan di online, yang dimana banyaknya kasus temuan penipuan penjualanan minyak goreng, Arie pun mengungkapkan pengawasan penjualanan minyak goreng melalui berbagai marketplace itu tetap mereka awasi.

“Pengawasan ada tetapi kita tidak bisa melakukan tindakan. Karena (dijual) naik harga nya cuma sedikit. Kita bilang penimbunan juga enggak bisa. Karena yang dijual oleh mereka ini cuma 6 kg dan 10 kg. Kalau dihukum seperti itu di  tengah kota ini akan dipenjara semua (orang-orangnya,)” ungkapnya.(*)