SHARE

KPU: Parpol yang Belum Melengkapi Dokumen Pendaftaran Ditunggu Hingga 23.59 WIB Malam Ini

CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 23 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 telah menyelesaikan proses pelengkapan dokumen pendaftaran.

"Jam 10.00 pagi ini Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) telah melengkapi Sipol 100 persen. Jadi total parpol pendaftar dengan dokumen yang lengkap sebanyak 23 parpol," jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kolik dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (14/8).

Idham menjelaskan, proses pendaftaran akan dilajutkan dengan tahap verifikasi administrasi yang ditujukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diserahkan oleh masing-masing parpol. Adapun tahapan tersebut akan berlangsung hingga 11 September 2022.   

Sementara itu, tambahnya, terdapat 9 parpol lainnya yang hingga saat ini belum juga melengkapi dokumen pendaftaran yang sebelumnya telah mendaftarkan diri.

"Ada 9 parpol lagi yang sudah daftar, tapi dokumennya belum lengkap hingga Minggu pagi," terang Idham.

Oleh karena itu, Idham menuturkan bahwa pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada kesembilan partai tersebut untuk segera melengkapi bekas pendaftaran hingga hari ini, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Tags
SHARE