SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Dunia sedang berduka dan  Indonesia sedang dirundung bencana, itulah kata-kata yang cocok untuk menyikapi kondisi saat ini. Negara mesti hadir bersama bangsa saat ini, jangan sampai terjadi “Stupid Syndrome”  terhadap keganasan Virus yang terkenal dengan sebutan Corona. Nama yang sangat elok untuk sebuah nama penyakit yang menghantui dunia saat ini termasuk Indonesia.

Kondisi saat ini sudah begitu memprihatinkan memang, Ahmad Yurianto, jurubicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona,  dalam conference pers  yang  ditayangkan di Chanel  Yuotube, Selasa (24/3) menyampaikan bahwa total komulasi temuan telah mencapai 686 kasus positif. Kondisi ini memang butuh kerjasama semua pihak untuk mengurangi dampak penyebarannya.

Pemerintah mesti terus melakukan tindakakan mitigasi bencana, tanggap darurat harus terus dilakukan, salah satunya menghentikan segala aktivitas berkumpul dan berkerumun yang memakan waktu lama.

Siapa yang menginginkan bencana datang?, Tidak ada satu mahkluk di muka bumipun yang menginginkannya. Pemerintah perlu kita dukung untuk terus melakukan percepatan terhadap tindakan mitigasi bencana. Kebijakan yang dimulai dengan himbauan untuk berdiam diri di rumah, batasi interaksi sosial, hingga kebijakan untuk mentiadakan Ujian Nasional (UN) yang menjadi bagian dari mitigasi penyebaran Virus Covid-19 (corona) memang harus dimaklumi bersama dan perlu didukung bersama.

Kegiatan pendidikan harus disadari adalah kegiatan interaksi panjang antar siswa, dan antar guru dan siswa, sehingga kita mesti medukung untuk mengurangi interaksi tesebut yang salah satunya tidak mengadakan Ujian Nasional (UN) yang baru-baru ini diumumkan pemerintah melalui surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) No. 0003/PR/BSNP/III/2020 terkait rencana peniadakan Ujian Nasional (UN)  tahun 2020.

Pemerintah dalam melaksanaan kebijakannya, dalam surat edarannya menyampaikan bahwa untuk tahun ini, Ujian Nasional tidak akan ditetapkan menjadi standar kelulusan siswa akan tetapi dapat menggunakan akumulasi nilai lima sementer terakhir untuk menentukan kelulusann siswa. Pemerintah juga menetapkan metode belajar jarak jauh, dan juga tidak membebani siswa terhadap seluruh capaian kurikulum untuk naik kelas maupun kelulusan.

Pendidikan memang selayaknya tidak hanya mempertimbangkan hasil dari kemampuan siswa yang diujikan diantaranya melalui UN, akan tetapi memang semestinya menerapkan akumulasi kemampuan akademik secara keseluruhan siswa. Sehingga aktivitas pembelajaran semestinya harus bevariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi lain-lain, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.

Pendidikan harus menghargai kemampuan akademik dan non akademik seseorang, sehingga diharapkan kebijakan menghilangkan standar Ujian Nasional menjadi standar pokok kelulusan bukan hanya sebatas kebijakan mitigasi bencana akan tetapi bisa menjadi kebijakan jangka panjang.

Dengan menghilangkan standar ujian nasional sebagai standar pokok, berharap ke depan guru-guru akan lebih kretatif dalam memberikan pembelajaran yang menggugah pengalaman dan pengetahuan siswa, sehingga minat belajar siswa akan semakin tinggi, karena pendidikan bukan lagi sebuah kemampuan yang mesti dinilai dengan Ujian Akhir atau Ujian Nasional akan tetapi dinilai dengan proses yang berjalan sehingga prestasi siswa akan terlihat mengikuti minat dan bakatnya.

Pendidikan harus menekankan apresiasi belajar bagi siswa, mulai mendalami kemampuan dan skiil siswa serta guru dituntut mampu memberikan motivasi siswa untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk menciptakan ide-ide baru. Menciptakan sekolah merdeka adalah keniscayaan, sekolah mulai saat ini sudah harus berperan menjadi lembaga penggerak, menggerakkan seluruh potensi siswa agar pendidikan bukan sesuatu yang menakutkan akan tetapi kegiatan yang menyenangkan. *

*Apridhon Rusadi

Penulis merupakan Peneliti Sindikasi Indonesia Maju

Tags
SHARE