SHARE

Pohon karet yang berada dalam kebun Aburizal Bakrie di Kabupaten Tulangbawang Barat.(ft : Mikhi)

Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG(LAMPUNG) - PT HIM bilang perjuangan warga hanya ilusi, masyarakat adat Bandardewa menebang puluhan pohon karet Aburizal Bakrie di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Rabu (26/1/2022).

Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa selama ini memperjuangkan pengukuran ulan lahan perkebunan PT HIM. Karena, mereka mengklaim lahan seluas 1.470 ha tersebut di luar HGU No.16 PT HIM.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tubaba, Rabu (19/1/2022), wakil PT HIM (Huma Indah Mekar) Juarno mengatakan perjuangan masyarakat adat hanya ilusi menguasai lahan Pal 139 hingga 139.

Bahkan, warga merasa Juarno telah mendikte dan mengancam warga dengan mengatakan bahwa perjuangan masyarakat adat dapat berakibat hukum keperdataan dan hukum pidana dikemudian hari.

Menurut Koordinator Lapangan Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa, Rulaini, warga adat tersinggung atas pernyataan Juarno yang menyebutkan perjuangan 40 tahun masyarakat Bandardewa ilusi semata.

"Saya selaku koordinator lapangan yang selalu menjaga agar suasana kondusif tidak bisa lagi menahan amarah warga adat setelah ucapan Juarno tersebut," katanya.

Wakil masyarakat adat, Pilar Goeroe Alam, Benson Wertha, SH, MH menyayangkan ucapan Juarno yang membuat suasana malah kisruh sekaligus menohok Tim Reforma Agraria yang hadir RDP DPRD Tubaba.

"Karena pernyataan saudara Juarno bertolak belakang dengan bukti dan fakta yang ada, lahan yang dieksekusi masyarakat adat adalah lahan yang di luar HGU PT HIM," tegas mantan Anggota DPRD Bandarlampung tersebut.

Menurut Benson, apabila terjadi hal-hal yang menimbulkan terganggunya kamtibmas yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat saudara Juarno harus bertanggung jawab.

Tim Reforma Agraria yang diketuai oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, tambahnya, harus segera mengambil langkah yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam RDP DPRD Tubaba.

"Tim Reforma Agraria segera mengambil langkah untuk dilakukannya ukur ulang lahan PT HIM," tuntasnya.

Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengimbau PT HIM senantiasa menjaga kondusifitas kamtibmas.

"DPRD selalu menghimbau kepada PT HIM dan masyarakat untuk tidak memancing hal-hal yang akan mengganggu kamtibmas," kata Yantoni.

Menurut dia, DPRD Tubaba sudah merekomendasikan masalah ini kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, sehingga bisa menata dan menertibkan  lahan PT HIM. "Kita menginkan pemerintah melindungi perusahaan tanpa mengabaikan hak masyarakat," tutupnya.(*)