SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J karena itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo pada hari Kamis (8/9) di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.

Menurut Dedi, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.

Untuk hasil tes kebohongannya, jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

"informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.

Halaman :