SHARE

DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa. (ft : Mikhi)

Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG (BANDARLAMPUNG) - DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa soal lahan warga yang tak masuk dalam kawasan perkebunan karet HGU PT HIM.

Ratusan warga aksi unjuk rasa saat RDP para wakil warga dengan anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung. Rabu (19/1/2022). Saat RDP, wakil PT HIM bilang sempat bilang tuntutan warga hanya ilusi.

RDP dengan agenda menyikapi permasalahan sengketa lahan antara ahli waris lima keturunan dengan PT. Huma Indah Mekar (HIM) ini dipimpin Ketua Komisi I Yantoni hadir.

Anggota DPRD yang juga menghadiri RDP adalah Gunawan Agung Kuncoro, Sukardi, M. Redi Setiawan, Raden Anwar, Arya Saputra, Eka Setiawati, Ahmad Ridwansyah.

Dari piha Ahli Waris Lima Keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi berserta rombongan serta kuasa hukumnya Yogi Pratama, Okta Virnando SH.MH., Andriyadi, SH.

Dari PT HIM, Pimpinan Perusahaan PT Huma Indah Mekar  (HIM) Juarno, Plt General Manager (GM) dan Rio Septiadi sebagai ACC.p

Achmad Sobrie menyampaikan bahwa pengukuran ulang luas HGU PT HIM mutlak dan harus segera direalisasikan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat secara musyawarah mufakat (win-win solution).

Menurut dia, permasalahan tanah ulayat yang sudah berlangsung sejak tahun 1982 harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik yang dapat mengganggu kondusifitas di areal kebun maupun di kawasan sekitarnya.

Sobrie minta DPRD Tubaba memfasilita pengukuran ulang HGU. Hal senada disampaikan oleh Koordinator Lapangan Masyarakat Lima keturunan Bandardewa, Rulaini.

Rulaini meminta dikosongkan lahan Pal 133,750 sampai Pal 139 di luar HGU PT HIM yang diserobot dan ditanami karet agar segera dikosongkan. (*)