SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Bangsa Indonesia senantiasa memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Namun beberapa tahun belakangan, Hari Sumpah Pemuda tampak tidak membekas pada generasi muda. Peringatannya menjadi angin lalu, jikapun ada, hanyalah romantisme sejarah belaka. Pasca Reformasi 1998, gaung kelompok muda untuk perubahan sosial hampir tidak pernah ada. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi merajalela, terutama didalangi oleh para politisi muda.

Kondisi dalam negeri kita kini tak ubahnya miniatur politik yang memuakkan di mata kaum muda. Fenomena korupsi, politik transaksional, dan prilaku ambetenaar elite partai politik menjauhkan keinginan mereka untuk terlibat aktif di politik praktis. Berbagai persoalan kebangsaan hari-hari ini hanya menjadi angin yang berlalu yang tidak menarik untuk mereka sikapi.

Politisi muda dari partai Islam PPP, Muhammad Romahurmuzy, belakangan terjerat kasus nista penyuapan jabatan di Kementerian Agama. Tahun lalu, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Patrice Rio Capella juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara. Ironis sekali, usia keduany terbilang muda, karir politiknya juga cemerlang, tapi naas kandas di jeruji besi karena korupsi.

Karir politik kedua politisi diatas menyusul sejumlah politisi muda lainnya, yang lebih dulu mendekam di penjara karena kasus yang sama. Sebut saja seperti Angelina Sondakh (34 tahun ketika dijebloskan di jeruji besi), Anas Urbaningrum (42 tahun), Andi Mallarangeng (48 tahun/ sudah bebas) dan Nazarrudin (33 tahun). Mulanya, publik menaruh harapan besar kapada sejumlah para politisi muda yang kebanyakan berlatarbelakang aktivis tersebut. Tetapi siapa yang sangka idealisme mereka sewaktu menjadi aktivis tergadaikan oleh sikap pragmatis-elitis.   

Lebih ironis lagi, para politisi kita sekarang sebagian besar tidak menampilkan prilaku yang bisa dijadikan teladan. Saling sikut, saling jebak, serta kooperatif ketika menggelapkan uang negara adalah cerminan tingkah pola para politisi muda sekarang. Akibatnya, apa mau dikata, tidak sedikit generasi muda sekarang yang melarikan hasrat semangatnya pada pilihan hedon, gandrung terhadap budaya konsumtif dan sangat oportunis.

Kelompok muda kini merasa muak dan bosan menyaksikan tindak elite politik yang tak pernah beres. Satu kasus besar muncul, belum tertangani secara baik, sudah tertutupi dengan kasus yang lebih besar lagi. Seperti itu, bergantian terus selama beberapa tahun belakangan ini. Sudah banyak contoh prilaku bejat birokrat yang hanya menumpuk kasusnya di tangan para penegak hukum.

Ironisnya, kondisi tersebut diperparah dengan sikap penegak hukum dan pemimpin bangsa yang tidak tegas. Alih-alih ingin menuntaskan persoalan malah terjebak dalam lingkaran syetan korupsi. Kenyataan ini menambah kekesalan kaum muda untuk bersikap apatis terhadap dunia politik. Bahkan untuk aktif di organisasi kepemudaan atau kemahasiswaan pun mereka enggan. Fenomena itu bisa disaksikan misalnya dengan melihat sepinya aktivitas di beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baik dari kampus negeri maupun swasta.

Kondisi itu juga sama ironisnya dengan yang dialami organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek) seperti IMM, HMI, GMNI, dan PMII. Secara kwantitas jumlah kader masing-masing ormek tersebut tidak sebanyak pada tahun 1980-1990-an. Aktivitas pergerakan dan dinamika intelektualnya juga agak meredup tergantikan dengan minat lainnya seperti belajar menjadi entrepeneurship atau turut aktif dalam kajian-kajian dakwah di kampus yang didominasi oleh gerakan Tarbiyah, Islam salafi atau doktrin-doktrin Ikhwanul Muslimin. 

Mestinya para politisi muda kita dapat meneladani tokoh-tokoh muda yang pernah dimiliki bangsa ini, seperti Ki Hajar Dewantara (20 tahun), Tjipto Mangunkusomo (22 tahun) dan Dr. Soetomo (20 tahun). Peran-peran mereka terlihat pada 1908, bangsa ini dikejutkan dengan kiprah tiga pemuda hebat tersebut karena mampu melahirkan gerakan Budi Utomo.

Belum surut semangat tiga anak muda tersebut berjuang membenihkan intelektual melalui pendidikan modern, lalu 20 tahun kemudian tepat pada 1928 muncul lagi tokoh-tokoh baru yang mempelopori terbentuknya Sumpah Pemuda seperti Sugondo Djojopuspito (24 tahun), Muhammad Yamin (25 tahun) dan WR. Supratman. Kita juga sangat mengenal Soekarno, Tan Malaka, Muhammad Hatta dan Sutan Sjahrir, yang semuanya itu merupakan politisi-politisi muda yang berhasil mendeklarasikan kemerdekaan Republik (1945) dalam usia di bawah 50 tahun.

Apatisme terhadap fenomena kebangsaan yang menimpah kaum muda merupakan persoalan serius yang harus ditemukan solusinya. Pasalnya, mereka memiliki modal intelektual yang dapat menciptakan perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Jika bicara tentang realitas kebangsaan saja mereka gagap, bagaimana mereka mau menyelesaikan problem-problem kebangsaan ke depan. Untuk itu, unggul intelektual saja tidak cukup bila tidak memiliki loyalitas dan intelektualitas yang tinggi dalam menyoal problem-problem kebangsaan.    

Nafik Muthohirin

Dosen Fakultas Agama Islam | Universitas Muhammadiyah Malang

Tags
SHARE