SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.

Agus mengatakan, pihaknya sudah bergerak untuk memastikan ada atau tidak data pribadi 279 juta penduduk Indonesia yang dijual oleh anggota situs surface Raid Forum dengan nama akun Kotz.

Data yang dijual oleh akun Kotz tersebut ke dark web antara lain NIK, nomor ponsel, email, alamat tempat tinggal dan gaji 279 juta penduduk Tanah Air.

Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.

Data ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan, bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis (20/5/2021).

Jual-beli data ini pun ramai diperbincangkan di laman Twitter, salah satunya oleh akun @ndagels dan @nuicemedia.

"Hayoloh kenapa enggak rame ini data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yang udah meninggal, kira-kira dari instansi mana?," ujar @ndagels.

"Sejak isu itu bergulir, saya sudah perintahkan Dit Siber untuk melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Dia sedang siapkan administrasi legalitas pelaksanaan anggota di lapangan," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS untuk mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data tersebut.

"Kami akan menggandeng stakeholder terkait untuk mengusut tuntas kasus kebocoran data tersebut," katanya.

Tags
SHARE