SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan kebebasan memilih alat kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur (PUS) tetap disesuaikan berdasarkan hasil skrining kesehatan dan syarat yang berlaku.

“Ibu yang habis melahirkan bisa memilih kontrasepsi jangka panjang atau pendek, tentunya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Sudah ada alur pelayanan KB  setelah diedukasi,” kata Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Eni Gustina dalam Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Eni menyatakan BKKBN terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi untuk memberikan hasil yang terbaik bagi kenyamanan keluarga, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Alat kontrasepsi yang ada telah tersedia dalam jenis yang lebih banyak dan berkualitas baik.

Beberapa alat kontrasepsi itu terdiri dari suntikan, implan, IUD, pil hingga kondom. Pemasangannya pun masing-masing dapat dilakukan tiga bulan sekali maupun sebulan sekali. Peningkatan jenis dan mutu KB merupakan upaya untuk meningkatkan minat ibu langsung memasang kontrasepsi setelah melahirkan.

Setiap ibu memiliki kebebasan untuk memilih alat kontrasepsi yang ingin digunakan. Namun, Eni menegaskan semua harus tetap melihat kondisi kesehatan ibu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti alergi.

Halaman :
Tags
SHARE