SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa masyarakat adalah subjek utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.  Menurutnya sebaik apa pun regulasinya jika masyarakat tidak menjalankan sepenuh hati tidak memiliki arti apa-apa. 

"Tak dapat dimungkiri, masyarakatlah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi 'aji godhong aking', tak berarti bagai daun kering," ujarnya dalam Sapa Aruh, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (22/6). 

Dia meminta kepada masyarakat Yogyakarta agar berlapang dada dalam menjalani pandemi ini dengan patuh menjalankan protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk mengurangi penyebaran Covid-19.  "Kita harus 'lila legawa' (berlapang dada) dengan menyadari, sedikit kelengahan bisa memperparah dampak pageblug ini," ujar dia.

Dia menekankan kepada  pemerintah kabupaten dan kota se-DIY agar pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat dan terpadu sudah tidak bisa ditunda lagi.

"Segera lakukan reinisiasi gerakan 'Jogo Wargo', kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru," ujar Ngarsa Dalem.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa atau kalurahan. Selain itu, menurutnya, karantina wilayah juga dapat diterapkan dalam skop lokal setingkat RT dan padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait.

"Saya percaya, gotong royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus 'lumangkah sagatra', sesuai kearifan lokal masing-masing,"ujarnya. 

Tags
SHARE