SHARE

Ilustrasi (Net)

CARAPANDANG.COM - Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan momentum yang tepat untuk menggencarkan sosialisasi bahaya rokok di tengah pandemi Covid-19. 

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (31/5). 

Menurutnya sosialisasi harus digencarkan, terutama di masa pandemi Covid-19. Pasalnya kebiasaan merokok ini berpotensi terhadap peningkatan risiko gangguan pernapasan akut bila perokok terpapar virus Covid-19. 

Dia menjelaskan peningkatan risiko gangguan pernapasan akut tersebut, akan berdampak negatif pada upaya percepatan penanganan Covid-19. "Misalkan saja, peningkatan risiko mungkin akan berbanding dengan peningkatan beban pembiayaan negara dalam menangani warga yang terpapar Covid-19," katanya.

Maka itu, lanjut dia perlu dibuat berbagai kebijakan yang dapat mendorong para perokok untuk berhenti. "Perlu kebijakan yang dapat berpengaruh terhadap keputusan untuk tidak lagi merokok, terutama di di kalangan generasi muda," katanya.

Sementara itu dia juga mengapresiasi adanya kebijakan kenaikan cukai rokok sebagai instrumen disinsentif terhadap konsumsi rokok. "Dengan mekanisme disinsentif ini maka diharapkan akan memberikan efek terhadap keputusan untuk tidak merokok di kalangan generasi muda," katanya.

Dia menambahkan, ada satu lagi mekanisme disinsentif yang bisa dikembangkan untuk membuat generasi muda tidak merokok.

"Salah satu contohnya adalah dengan meningkatkan premi asuransi kepada perokok sehingga para perokok diharapkan dapat mengambil keputusan untuk berhenti merokok karena adanya beban asuransi kesehatan yang tinggi," ujarnya.

Tags
SHARE