SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Hari ini PT Jamkrindo (Persero) genap berusia 50 tahun. Di ulang tahun emasnya, Perusahaan penjaminan plat merah satu-satunya ini bertekad untuk terus 'Berkontribusi Bagi Negeri'.

PT Jamkrindo (Persero) juga bertekad terus tumbuh secara agresif. Di balik usianya yang panjang, Jamkrindo menyimpan segudang sejarah, pengalaman, dan mencatatkan sejumlah prestasi. Khususnya dalam menopang perekonomian nasional.

Seperti tergambar dalam logo HUT ke-50 pada Senin (2/3/2020) di Kantor Jamkrindo, yang merefleksikan perjalanan perusahaan serta dalam membangun negara. Usia emas dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan kontribusi bagi Indonesia, serta menandai perubahan bentuk badan usaha Jamkrindo menjadi persero. Penyegaran logo baru tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat pelayanan profesional yang efektif dan efisien.

Tentu saja itu bukan bunga-bunga semata, namun merepresentasikan konsep pertumbuhan cemerlang yang didasari semangat produktif dan proaktif dalam pencapaian tujuan melalui kegiatan yang bernilai tambah, efektif, efisien, berorientasi pelanggan.
Pada 2019, Jamkrindo mencatatkan kinerja nan apik, dimana volume penjaminan kreditnya mencapai Rp 203,99 triliun. Nilai ini meningkat 16,74 persen year on year (yoy) dari realiasi 2019 yaitu sebesar Rp 174,74 triliun.

Untuk volume penjaminan KUR, Jamkrindo mencatat ada sebanyak Rp 59,01 triliun sepanjang 2019 atau 29 persen dari portofolio. Sedangkan penjaminan non KUR sebanyak Rp 144,98 triliun. Realisasi tersebut disalurkan kepada para pelaku UMKM. Berkat kinerja ini, Jamkrindo mencatatkan pendapatan senilai Rp3,4 triliun atau tumbuh 34,39 persen yoy dari pencapaian 2018. Cukup impresif.

Memulihkan Ekonomi
Pertumbuhan impresif tersebut tentu saja melengkapi kebahagian di ulang tahun emasnya, namun tentu saja tak bisa merasa cukup. Apalagi saat ini PT Jamkrindo mendapat tugas yang cukup berat, yaitu memberi dukungan dan melaksanakan penjaminan dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Mengapa berat? Karena kondisi saat ini betul-betul tak bisa diprediksi oleh siapa pun. Kapan krisis akan berakhir, dan resep apa yang bisa diterapkan, itu sama sekali belum ada pihak yang berani mendongakan kepala, lalu dengan enteng menyatakan sanggup mengatasinya. Semua tertunduk lesu.

Program ini lebih tepatnya kita sebut ikhtiar progresif, untuk lepas dari krisis akibat pandemi Covid-19. Dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat pasal 19 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dalam rangka melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

Lebih lanjut, Ketentuan Penjaminan Pemerintah dituangkan dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam peraturan ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.

Pokok-pokok materi yang diatur dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 adalah dukungan fasilitas pembayaran imbal jasa penjaminan (IJP) yang dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha UMKM  serta proses dan tata cara permohonan penjaminan. Kemudian pengajuan dan pembayaran klaim penjaminan, kriteria penerima jaminan dan terjamin, penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah, serta dukungan pemerintah dalam rangka penugasan PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo.

Selanjutnya juga diatur mengenai ketentuan pembayaran IJP, penganggaran dalam pelaksanaan Penjaminan Pemerintah, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi atas penugasan kepada PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo. Program PEN merupakan respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khusuanya sektor informal atau UMKM. Program ini lebih lanjut bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.

Sebisa mungkin, Program PEN ini diarahkan untuk memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

UMKM Naik Kelas

Pandemi Covid-19 memang memberi dampak luar biasa, mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia. Banyak bidang usaha menjadi mandeg. Kinerja perdagangan global juga terganggau akibat lambatnya perbaikan kinerja manufaktur.

Ditambah lagi jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Ini mengubah pola konsumsi, distribusi, dan ekosistem bisnis UMKM.

Data dari Kamar Dagang Indonesia menyebutkan, ada ribuan hotel terpaksa tutup dan merumahkan 430 ribu orang karyawanannya. Begitu juga restoran, ada sekira 1 juta karyawan dirumahkan. Termasuk juga sektor ritel, farmasi dan tekstil, yang juga telah merumahkan ratusan ribu karyawannya.

Sisi lain, ada beberapa sektor yang tetiba melejit di tengah pandemi. Seperti sektor obat-obatan, pengusaha APD, masker, dan hand sanitizer, termasuk penjual sayur dan buah-buahan. Mereka seperti mendapat berkah di tengah wabah.

Dari fakta dan data tersebut, PT Jamkrindo tentu saja bisa melihat, sektor-sektor mana saja yang mesti mendapat sokongan agar makin banyak UMKM yang pulih dan naik kelas. Mendorong mereka untuk beradaptasi dengan ekosistem digital. Caranya dengan melakukan perbaikan tata kelola UMKM, terutama keuangan. Karena walaubagaimanapun, Integritas sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Pondasinya bisa ditegakkan melalui penerapan GCG.

Semua alasan dan predikat terbaik yang kita raih saat ini tentu tak akan tercipta tanpa adanya integritas market. Sementara kita juga tahu, jika integritas market basisnya adalah good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Tentu saja, ini menjadi sangat penting bagi pondasi perekonomian nasional sektor UMKM.

Meraih kepercayaan investor maupun menciptakan GCG sesungguhnya bisa lebih mudah. Karena pada hakikatnya sifat manusia itu dapat dipercaya. Itulah kenapa, salah satu teori terkait GCG (stewardship theory) dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia bahwa manusia pada hakikatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggungjawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain.

PT Jamkrindo juga dapat mendorong UMKM untuk melakukan sejumlah transformasi di tengah pandemi. Seperti jamu misalnya, yang sebetulnya tak melulu soal pahit dan tradisional. Tapi juga soal kesehatan, pengobatan, kebugaran dan kecantikan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, jamu menjadi andalan sebagai pendamping pengobatan medis. Peranan jamu empon-empon melawan covid-19 menjadi stimulus produk jamu tanah air mencapai level tingkat dunia.

Baik dari sisi kesehatan, maupun urusan jualan (ekonomi), jamu memberi banyak harapan dan kesempatan seseorang meraih cuan. Jamu juga soal gaya hidup dan kebiasaan.

Begitu juga UMKM di sektor ekonomi digital, Jamkrindo berdasarkan PP 35 tahun 2018 yang memperluas spectrum usaha yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dunia industri terkini. Usaha-usaha rintisan (startup business) yang memenuhi kriteria UMKM dan bergerak di bidang financial technology (FinTech), ritel, teknologi, jasa, dan bidang lainnya bisa mendapatkan penjaminan pembiyaan dari Jamkrindo.

Last, yang tak kalah penting semua potensi pemangku kepentingan industri UMKM harus berjalan secara sinergis. Ini dilakukan untuk meningkatkan riset, infrastruktur riset, dan memperluas jaringan industri UMKM.

Dalam hal ini pemerintah, pelaku usaha, akademisi/lembaga riset, masyarakat, dan media diharapkan bisa bergandengan tangan memajukan UMKM nasional. Untuk hal ini PT Jamkrindo perlu memberi perhatian dan peran yang lebih terhadap sektor-sektor yang berpotensi besar naik kelas tersebut.

Oleh:

HM Muchlas Rowi, Komisaris Independen PT Jamkrindo

Tags
SHARE