SHARE

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (2/3/2022).(ft:hms)

Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG(LAMPUNG) - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, Nanang menjabat Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dia menjadi Kejati Lampung menggantikan Hefnur

Hefinur dirotasi sebagai Inspektur IV Kejaksaan Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Mereka dirotasi berdasarkan Keputusam No. 54 Tahun 2022.

Selain Nanang dan Hefnur, Jaksa Agung melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II lingkungan Kejaksaan, kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra,, Rabu (2/3/2022)

Dalam pesannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan bukanlah semata kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

Tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif," katanya.

Tujuannya, setiap personel yang ditugaskan pada jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, katanya.

Sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, ujar Jaksa Agung.

Dia meminta kepada jajarannya untuk melakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidangnya masing-masing, baik diminta maupun tidak. (*)