SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Dewan Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) mendorong pemerintah melalui Kementerian Agama melobi Arab Saudi agar mendapat tambahan kuota haji untuk pemberangkatan selanjutnya.

"DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konperensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi COVID-19," ujar Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khalid Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Abdul merespon batalnya pemberangkatan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi imbas dari belum berakhirnya pandemi COVID-19 serta tak adanya kepastian dari otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan haji.

Menurutnya, lobi untuk mendapatkan tambahan kuota haji ini sebagai upaya dalam mengatasi daftar tunggu calon jamaah haji yang semakin panjang dan lama.

Ia mengatakan saat ini telah mencapai lebih dari lima juta orang yang mengantre dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun. Dengan dibatalkannya pemberangkatan haji tahun ini otomatis semakin memperpanjang daftar tunggu.

Sementara di sisi lain, DPP SAHI mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan pembatalan pemberangkatan karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan dari Pandemi COVID-19.

DPP SAHI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia secara jernih, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.

"Seraya terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia COVID-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali," katanya.

Demikian dengan dana haji, menurut dia kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji usai pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan. Ia meminta masyarakat percaya pada pemerintah bahwa dana haji dikelola dengan aman.

"Karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjamin dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," kata dia.

 

Tags
SHARE