SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM –  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta masalah penyekatan di Jembatan Suramadu yang dilakukan jajaran pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan pendekatan persuasif.

“Persoalan ini cukup pelik, dan harus diatasi bersama-sama. Sebab kita memang harus melakukan berbagai upaya menghindari cepatnya penyebaran COVID-19 di Jatim, tapi di sisi lain kita juga harus memikirkan agar kebijakan tidak merugikan atau menyusahkan masyarakat,” kata La Nyalla dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.

Penyekatan Suramadu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 varian Delta yang cukup cepat. Apalagi Kabupaten Bangkalan saat ini masuk dalam kategori zona merah.

Setiap warga dari Madura yang hendak masuk Surabaya diwajibkan menjalani tes swab antigen di pos penyekatan Suramadu, begitu juga sebaliknya. Hal ini dianggap memberatkan, khususnya bagi warga Madura yang bekerja di Surabaya, karena setiap hari harus melintas di Jembatan Suramadu.

Kebijakan tersebut menuai banyak protes, bahkan kelompok massa sempat menerobos penyekatan dan berdemo di depan Balai Kota Surabaya. Beberapa oknum juga sempat merusak pos penyekatan, mereka melempari pos dengan petasan.

Kebijakan penyekatan Suramadu berdasarkan keputusan Forkopimda Jatim. Pemkot Surabaya juga sudah menemui Pemprov Jatim untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Masyarakat Madura Bersatu yang menggelar aksi di Balai Kota Surabaya, Senin (21/6) kemarin.

Senator Jawa Timur itu menilai polemik mengenai penyekatan Suramadu memang perlu diselesaikan sesegera mungkin, karena jika tidak, masalah akan meluas ke persoalan lain.

Menurut La Nyalla, harus dikeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir kegelisahan warga Bangkalan, tetapi tetap upaya penanganan penyebaran COVID-19 di Jatim bisa diatasi.

“Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Bangkalan bersama jajaran TNI/Polri dan satgas COVID-19 perlu secepatnya mengambil langkah-langkah persuasif dan mengambil sikap yang dapat memberikan win-win solution bagi semua pihak,” ujarnya lagi.

La Nyalla mengatakan menyelesaikan persoalan COVID-19 tidak bisa dilihat dari kacamata hitam putih saja. Ada berbagai faktor yang harus dijadikan pertimbangan.

“Betul masalah kesehatan memang harus menjadi prioritas dalam kondisi pandemi ini," kata dia.

Tapi, lanjut dia, pemda juga harus melihat unsur sosial kultur dalam menghadapi masyarakat. Menurut La Nyalla, hal itu karena warga Bangkalan merasa didiskriminasikan dengan kebijakan tersebut seolah-olah menegaskan warga Bangkalan akan membawa virus kepada warga Surabaya.

“Makanya penting sekali kita melihat persoalan dari kacamata yang lebih luas. Kuncinya adalah sosialisasi yang baik, cara mengedukasi yang tepat, dan gunakan pendekatan persuasi,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu pula.

La Nyalla pun meminta agar polemik penyekatan Suramadu dijadikan pelajaran, khususnya untuk pemda-pemda lain. Kebijakan mengenai penanganan COVID-19 di masing-masing daerah dinilai akan berbeda, karena perbedaan kultur dan kebiasaan masyarakatnya.

“Kita harus menyadari mengenai bahaya penyebaran COVID-19 yang semakin besar, namun juga penyelesaiannya diharapkan harus memperhatikan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” kata La Nyalla.

Pemda di Jatim per Senin 21 Juni 2021 sebenarnya sudah melonggarkan penyekatan Suramadu. Pemda memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.

SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya, seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.

Syarat mendapatkan SIKM adalah melampirkan hasil negatif tes antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. Namun bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM, tetap harus mengikuti proses penyekatan melalui tes antigen.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Sampaikan aspirasi melalui cara yang benar, dan percayalah, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik bagi warganya,” ujar La Nyalla.