SHARE

Menko Polhukam, Mahfud MD

CARAPANDANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegas mengatakan bahwa dirinya sejak dulu sangat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kokoh berdiri memberantas korupsi di Indonesia.

"Sejak dulu saya pro KPK," ujarnya dikutip dari tayangan di akun YouTube Universitas Gadjah Mada, saat Mahfud menggelar dialog terbuka, Senin (7/6).

Keberadaan KPK memang tidak disukai oleh para koruptor. Sehingga, sejak dulu upaya untuk merobohkan KPK terus dilakukan.  Dia mengungkapkan, sejak dia menjabat sebagai Ketua MK, sudah tercatat dua belas kali KPK hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan. Tapi upaya tersebut berhasil digagal. 

"Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus," ungkapnya.

Dia mengatakan, keputusan terkait KPK ini tak hanya terletak di pemerintah yang tengah berkuasa, siapapun itu. Justru keputusan ini juga ada di tangan DPR, Partai, hingga sipil society. "Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society," katanya.

Pada kesempatan ini dia kembali menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya terkait korupsi di era reformasi yang semakin meluas. Pernyataan itu memang pernah ia keluarkan pada 2017 lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.

Dan jika melihat kenyataan di era reformasi ini memang korupsi jauh lebih gila jika dibandingkan dengan zaman orde baru. Meski tidak semakin besar dari segi jumlah, tetapi korupsi justru meluas di semua lini.

Di era Orde Baru, kata Mahfud memang korupsi atau KKN terjadi dengan luar biasa. Tapi korupsi tidak satu pun dilakukan oleh DPR, Hakim, Pemda, hingga Bupati. Korupsi hanya dilakukan oleh pemerintah di bawah Soeharto.

"Zaman pak Harto KKN banyak. Luar biasa. Tapi bapak ingat ndak dulu, ndak ada korupsi dilakukan oleh DPR, sekarang semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa, atas nama demokrasi," ujarnya. 

Tags
SHARE