SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR RI memulai pembahasan anggaran untuk dengan tema yang masih berfokus pada pemulihan ekonomi dan akselerasi transformasi digital.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dalam Rapat Kerja di Ruang Komisi I DPR RI yang dilakukan secara terbuka untuk umum, Senin.

"Fokus pelaksanaan akselerasi digital menjadi dasar perancangan program kerja Kominfo tahun 2022, program kami di 2022 adalah keberlanjutan program kami di tahun 2020 dan 2021 sebagai pelaksanaan dari arahan Presiden yang berhubungan dengan transformasi digital. Di antaranya percepatan infrastrukur telekomunikasi, penguatan infrastruktur digital pemerintah, penguatan tata kelola data termasuk pertukaran data lintas batas, dan peningkatan pertukaran komunikasi publik termasuk melalui platform digital,” ujar Johnny dalam siaran langsung Komisi I DPR RI di YouTube membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kominfo 2022.

Pada 2022 Kementerian Kominfo mendapatkan besaran alokasi anggaran sebesar Rp21.76 triliun mengalami peningkatan 28.3 persen dari 2021 yang dengan total alokasi anggaran Rp16.96 triliun, meski demikian alokasi anggaran untuk 2022 masih dinilai jauh dari cukup karena Kementerian Kominfo menyebutkan total kebutuhan anggaran untuk 2022 mencapai Rp42 triliun.

Kementerian Kominfo pada 2022 menyiapkan 5 program strategis dengan anggaran itu untuk mencukupi program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik; pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi; pengelolaan komunikasi publik ; serta dukungan manajemen untuk Kementerian Kominfo.

Untuk Program Penyediaan Infrastruktur dan Teknologi, Johnny menjelaskan pengerjaannya akan meliputi upaya percepatan pembangunan BTS (Base Transceiver Station), pengintegrasian satelit Palapa Ring, dilanjutkan dengan penyediaan akses internet 4G untuk wilayah yang belum tersentuh, memperbesar kapasitas satelit, membangun pusat pengawasan untuk telekomunikasi dan penyiaran, hingga mempercepat digitalisasi penyiaran.

Selanjutnya untuk Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik akan terdiri dari kegiatan farming dan defarming atau penyediaan spektrum radio, pengadaan sistem pengawasan frekuensi radio dan pengembangan balai besar pengujian perangkat telekomunikasi.

Program ketiga berkaitan dengan menciptakan talenta digital sehingga teknologi dapat dimanfaatkan dengan maksimal bersamaan dengan akselerasi digital, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi akan meliputi pembuatan ruang bagi ekosistem digital yang aman serta produktif.

“Pelaksanaan program ini di antaranya terdiri dari upaya pembangunan Pusat Data Nasional, penyelengaraan cloud untuk e-goverment, pengembangan beasiswa talenta digital, pengembangan perusahaan rintisan, pengembangan smart city, penyusunan kebijakan perlindungan data pribadi, hingga me-rebranding MMTC Yogyakarta jadi insititut digital nasional pengembangan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Multimedia,” ujar Johnny.

Program keempat yaitu terkait Pengelolaan Komunikasi Publik akan dilaksanakan berbagai program komunikasi kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Indonesia mulai dari kegiatan terkait sosialisasi masalah COVID-19, pemulihan ekonomi lewat program PC-PEN, penyedia informasi berbagai kegiatan pemerintah misalnya seperti sosilisasi Analog Switch Off (ASO), hingga menjadi perpanjangan tangan pemerintah mengurus komunikasi untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022 mendatang.

Terakhir, program untuk penguatan di dalam Kementerian Kominfo berupa Penguatan Dukungan untuk Manajemen meliputi dukungan pendidikan di bidang operasional dan manajerial untuk unit kerjaan lingkungan Kementerian Kominfo untuk memastikan kementerian itu dapat berjalan dengan baik memimpin transformasi digital di Indonesia.

Pembahasan anggaran dan RKP secara lebih mendetil dilaksanakan secara tertutup dan hanya diikuti oleh Komisi I DPR RI serta Kementerian Kominfo.
 

Tags
SHARE