SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Paguyuban pedagang mi ayam dan bakso (Papmiso) Indonesia Bambang Hariyanto menerima aduan dari ribuan pedagang yang mengeluhkan mahalnya biaya permohonan pembuatan sertifikasi halal.

"Karena kita kalau dagang keliling, omzet paling banyak hanya Rp300 ribu per hari. Untuk mengurus sertifikasi halal hingga Rp3,2 juta. Pertanyaannya, apakah kami mampu?," kata Bambang di Cikarang, Rabu.

Menurut dia, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar sertifikasi halal bagi pedagang bakso bisa dilakukan secara gratis.

"Ini kontra produktif dengan permintaan Pak Presiden yang menginginkan agar tukang bakso ini diberi secara gratis karena ini UMKM. Sedangkan anggota kami ada 2.500 orang," katanya.



Dia mengatakan proses pengajuan sertifikasi halal bagi pedagang bakso tergolong sebagai pengajuan reguler yang biayanya harus ditanggung sendiri oleh para pedagang.

Hal itu dikarenakan bahan baku utama pembuatan bakso berasal dari olahan daging yang masuk daftar bahan baku berisiko tinggi sehingga harus ditelusuri terlebih dahulu sertifikasi kehalalannya, baik di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun di tingkatan penyembelih.

"Hari ini yang belum sinkron adalah kemauan kami sebagai pedagang bakso dan penyelenggara dalam hal ini BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Ada perbedaan bagaimana tukang bakso masuk dalam kategori risiko tinggi, jadi berisiko tinggi produknya, sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, kecuali kalau difasilitasi," katanya.
 

Halaman :